Kamis, 29 Desember 2016

Pendaftaran Program Diklat JFP 2017 Pusbindiklatren - Bappenas telah dibuka

Dalam rangka Pembinaan Jabatan Fungsional Perencana (JFP), Bappenas selaku Instansi Pembina JFP bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fungsional Perencana. Oleh karena itu, pada Tahun Anggaran 2017, Pusbindiklatren Bappenas akan menyelenggarakan Diklat Fungsional Perencana tersebut. Sasaran dari Diklat Fungsional Perencana adalah Perencana yang akan menduduki jabatan lebih tinggi, atau calon pemangku JFP yang akan diangkat pertama kali atau pindah jabatan dari jabatan lain

Sejalan dengan ini, Diklat JFP kami buka melalui Pendaftaran secara Online di http://pusbindiklatren.bappenas.go.id/simdiklatonline
File unduh : Surat-Penawaran-Diklat-JFP-2017.pdf 

Sabtu, 05 Mei 2012

KEBIJAKSANAAN DALAM PENGEMBANGAN URBANISASI DI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Urbanisasi merupakan salah satu bagian dari proses mobilitas penduduk yang menarik untuk diperbincangkan selain fertilitas dan mortalitas. Ketiga komponen ini selalu bekerja dalam setiap proses penduduk. Akhir-akhir ini studi tentang urbanisasi menjadi topik yang hangat diperbincangkan karena urbanisasi memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan pada hampir semua sektor kehidupan.
Pengertian urbanisasi sudah umum diketahui oleh mereka yang banyak bergelut di bidang kependudukan. Namun demikian, mereka yang awam dengan ilmu kependudukan sering kali kurang tepat dalam memakai istilah tersebut. Dalam pengertian yang sesungguhnya, urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Sedangkan mereka yang awam dengan ilmu kependudukan seringkali mendefinisikan urbanisasi sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota. Padahal perpindahan penduduk dari desa ke kota hanya salah satu penyebab proses urbanisasi. Perpindahan dikategorikan 2 macam, yaitu: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap.
Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Biasanya seseorang hijrah atau pergi ke kota mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan sebagainya. Pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik.
Urbanisasi tidak perlu dicegah pertumbuhannya. Karena itu merupakan proses yang wajar dan urbanisasi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Oleh karena itu, perlu adanya kebijaksanaan yang tepat terkait dengan pengembangan urbanisasi di Indonesia.


1.2  Rumusan Masalah

1.   Bagaimana perkembangan urbanisasi di Indonesia?
2.      Faktor apa yang menarik dan mendorong urbanisasi di Indonesia?
3.      Bagaimana kebijaksanaan yang tepat terkait dengan pengembangan urbanisasi di Indonesia?

1.3  Tujuan
1.      Mengetahui perkembangan urbanisasi di Indonesia.
2.      Mengetahui faktor yang menarik dan mendorong urbanisasi di Indonesia.
3.      Mengetahui kebijaksanaan yang tepat terkait dengan pengembangan urbanisasi di Indonesia.






















BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Perkembangan Urbanisasi di Indonesia
Di masa mendatang, para ahli kependudukan memperkirakan bahwa proses urbanisasi di Indonesia akan lebih banyak disebabkan migrasi desa-kota. Perkiraan ini didasarkan pada makin rendahnya pertumbuhan alamiah penduduk di daerah perkotaan, relatif lambannya perubahan status dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, serta relatif kuatnya kebijaksanaan ekonomi dan pembangunan, sehingga memperbesar daya tarik daerah perkotaan bagi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan. Itulah sebabnya di masa mendatang, isu urbanisasi dan mobilitas atau migrasi penduduk menjadi sulit untuk dipisahkan dan akan menjadi isu yang penting dalam kebijaksanaan kependudukan di Indonesia. Jika di masa lalu dan dewasa ini, isu kelahiran (fertilitas) dan kematian (mortalitas) masih mendominasi kebijaksanaan kependudukan, di masa mendatang manakala tingkat kelahiran dan kematian sudah menjadi rendah, ukuran keluarga menjadi kecil, dan sebaliknya kesejahteraan keluarga dan masyarakat meningkat, maka keinginan untuk melakukan mobilitas bagi sebagian besar penduduk akan semakin meningkat dan terutama yang menuju daerah perkotaan.
Jika pada tahun 1980 migran di Indonesia berjumlah 3,7 juta jiwa, maka angka tersebut meningkat menjadi 5,2 juta jiwa pada tahun 1990 dan sedikit menurun menjadi 4,3 juta jiwa pada periode 1990-1995. Secara kumulatif diketahui bahwa sampai tahun 1980, jumlah penduduk Indonesia yang pernah melakukan migrasi adalah 11,4 juta jiwa, sedangkan pada tahun 1990 angka tersebut meningkat menjadi 17,8 juta jiwa. Lebih lanjut, data survei penduduk antarsensus (Supas) 1995 memperlihatkan bahwa tingkat urbanisasi di Indonesia pada tahun 1995 adalah 35,91 persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen pada tahun 1980 yang lalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980 menjadi 64,09 persen pada tahun 1995. Meningkatnya proses urbanisasi tersebut tidak terlepas dari kebijaksanaan pembangunan perkotaan, khususnya pembangunan ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah.


Sebagaimana diketahui peningkatan jumlah penduduk akan berkorelasi positif dengan meningkatnya urbanisasi di suatu wilayah. Ada kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian akan terpusat pada suatu area yang memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang cukup tinggi. Hubungan positif antara konsentrasi penduduk dengan aktivitas kegiatan ekonomi ini akan menyebabkan semakin membesarnya area konsentrasi penduduk, sehingga menimbulkan apa yang dikenal dengan nama daerah perkotaan.
2.2  Faktor yang Menarik dan Mendorong Urbanisasi di Indonesia
Seseorang dari desa berniat untuk hijrah atau pergi ke kota, biasanya mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
Faktor penarik terjadinya urbanisasi:
§  Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah.
§  Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap.
§  Banyak lapangan pekerjaan di kota.
§  Di kota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng.
§  Pengaruh buruk sinetron Indonesia.
§  Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas.
Faktor pendorong terjadinya urbanisasi:
§  Lahan pertanian yang semakin sempit.
§  Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya.
§  Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa.
§  Terbatasnya sarana dan prasarana di desa.
§  Diusir dari desa asal.
§  Memiliki impian kuat menjadi orang kaya.



2.3  Kebijaksanaan dalam Pengembangan Urbanisasi di Indonesia
Kebijaksanaan urbanisasi di Indonesia. Ada dua kelompok besar kebijaksanaan pengarahan urbanisasi di Indonesia yang saat ini sedang dikembangkan. Pertama, mengembangkan daerah-daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri sebagai daerah perkotaan. Upaya tersebut sekarang ini dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan. Kedua, mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, atau dikenal dengan istilah “daerah penyangga pusat pertumbuhan”.
Kelompok kebijaksanaan pertama merupakan upaya untuk mempercepat tingkat urbanisasi tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan melakukan beberapa terobosan yang bersifat non-ekonomi. Bahkan perubahan tingkat urbanisasi tersebut diharapkan memacu tingkat pertumbuhan ekonomi. Untuk itu perlu didorong pertumbuhan daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri perkotaan, namun tetap dikenal pada nuansa pedesaan. Dengan demikian, apa yang harus dikembangkan adalah membangun penduduk pedesaan agar memiliki ciri-ciri penduduk perkotaan dalam arti positif tanpa harus merubah suasana fisik pedesaan secara berlebihan. Sudah barang tentu bersamaan dengan pembangunan penduduk pedesaan tersebut diperlukan sistem perekonomian yang cocok dengan potensi daerah pedesaan itu sendiri. Jika konsep urbanisasi pedesaan seperti di atas dapat dikembangkan dan disepakati, maka tingkat urbanisasi di Indonesia dapat dipercepat perkembangannya tanpa merusak suasana tradisional yang ada di daerah pedesaan dan tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi yang sedemikian tinggi. Bahkan sebaliknya, dengan munculnya para penduduk di daerah pedesaan yang bersuasana perkotaan tersebut, mereka dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan aspek keserasian, keseimbangan, dan keselarasan antara tuntutan pertumbuhan ekonomi dan keseimbangan ekosistem serta lingkungan alam.
Kelompok kebijaksanaan kedua merupakan upaya untuk mengembangkan kota-kota kecil dan sedang yang selama ini telah ada untuk mengimbangi pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan. Pada kelompok ini, kebijaksanaan pengembangan perkotaan diklasifikasikan ke dalam tiga bagian, yaitu:
(1) Kebijaksanaan ekonomi makro yang ditujukan terutama untuk menciptakan lingkungan atau iklim yang merangsang bagi pengembangan kegiatan ekonomi perkotaan. Hal ini antara lain meliputi penyempurnaan peraturan dan prosedur investasi, penetapan suku bunga pinjaman dan pengaturan perpajakan bagi peningkatan pendapatan kota,
(2) Penyebaran secara spesial pola pengembangan kota yang mendukung pola kebijaksanaan pembangunan nasional menuju pertumbuhan ekonomi yang seimbang, serasi dan berkelanjutan, yang secara operasional dituangkan dalam kebijaksanaan tata ruang kota/ perkotaan, dan
(3)  Penanganan masalah kinerja masing-masing kota.
Dengan demikian kebijaksanaan pengembangan perkotaan di Indonesia dewasa ini dilandasi pada konsepsi yang meliputi: pengaturan mengenai sistem kota-kota, peningkatan peran masyarakat dan swasta. Dengan terpadunya sistem-sistem perkotaan yang ada di Indonesia, akan terbentuk suatu hierarki kota besar, menengah, dan kecil yang baik sehingga tidak terjadi “dominasi” salah satu kota terhadap kota-kota lainnya.






















BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Niat seseorang melakukan urbanisasi, biasanya mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik.
Urbanisasi merupakan proses yang wajar dan tidak perlu dicegah pertumbuhannya. Karena proses urbanisasi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Namun demikian, proses urbanisasi tersebut perlu diarahkan agar tidak terjadi tingkat primacy yang berlebihan. Pada saat ini pemerintah telah mengembangkan dua kelompok kebijaksanaan untuk mengarahkan proses urbanisasi, yaitu mengembangkan apa yang dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan” dan juga mengembangkan “pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru”.
3.2  Saran
Diharapkan peranan dan kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat untuk mengembangkan kebijaksanaan urbanisasi di Indonesia. Dengan semakin bertumbuhnya daerah pedesaan dan juga penyebaran daerah-daerah pertumbuhan ekonomi, sasaran untuk mencapai tingkat urbanisasi sebesar 75 persen pada akhir tahun 2025 akan dapat tercapai. Sehingga persebaran daerah perkotaan akan merata.












DAFTAR PUSTAKA

Godam64. 2006. Faktor Penarik dan Pendorong Urbanisasi Perpindahan Penduduk Dari
Desa ke Kota-Masalah Ekonomi Kependudukan Indonesia, http://organisasi.org/faktor_penarik_dan_pendorong_urbanisasi_perpindahan_penduduk_dari_desa_ke_kota_masalah_ekonomi_kependudukan_indonesia, Diakses Tanggal 11-06-2011

Isfaniy. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Kependudukan,
http://tuloe.wordpress.com/2009/06/20/dasar-dasar-ilmu-kependudukan/, Diakses Tanggal 11-06-2011

Tjiptoherijanto Prijono. 2007. Urbanisasi dan Perkembangan Perkotaan di Indonesia,
http://robbyalexandersirait.wordpress.com/2007/10/05/urbanisasi-mobilitas-dan-perkembangan-perkotaan-di-indonesia/, Diakses Tanggal 12-06-2011

MIGRASI DALAM NEGERI

Ada dua tipe utama migrasi yakni migrasi dalam negara dan antar negara; yang lebih dahulu yakni migrasi internal dan kemudian migrasi internasional. Dinamika dari kedua jenis migrasi ini berbeda secara signifikan, dan teori-teori serta konsep-konsepnya juga berbeda. Kita akan melihat bahwa walaupun teori-teorinya kurang atau lebih dipengaruhi oleh daya dorong dan daya tarik, keduanya berbeda dalam hal fokus dan perhatian.
Migrasi internal adalah perubahan kediaman secara permanen di dalam suatu negara yang melibatkan pergerakan geografis yang melintasi batas politik, biasanya sebuah kabupaten atau daerah lainnya. Tidak semua perubahan kediaman merupakan migrasi. Para demografer memisahkan antara “orang yang berpindah” dan “migran”. Setiap orang yang mengubah kediaman entah itu perubahan yang melibatkan perpindahan dari suatu jalan ke jalan lainnya atau dari Maine ke Hawaii, adalah orang yang berpindah. Seorang migran adalah seseorang yang berpindah kediaman dengan  melintasi batas politik. Biro sensus AS mendefinisikan Migrasi yang terjadi didalam AS sebagai  “sebuah perpindahan yang melintasi batas-batas Yurisdiksi. Perpindahan lokal sebagi contohnya perpindahan yang terjadi didalam suatu kabupaten, dipertimbangkan sebagai Mobilitas berkediaman”(2006:1).
Migrasi adalah kejadian yang penting tidak hanya bagi beberapa orang tetapi juga bagi komunitas-komunitas. Migrasi dari suatu area kelainnya mempunyai dampak berkurangnya populasi didaerah asal dan menambah ukuran populasi di daerah  tujuan. Memperhatikan dinamika pertumbuhan populasi dari komuntas-komunitas, migrasi internal adalah yang paling penting diantara tiga proses demografis , ketiga proses tersebut adalah kelahiran, kematian dan migrasi. Migrasi adalah metode utama dalam meredistribusikan populasi dalam suatu negara (Bogue, 1968,Poston dan Frisbie, 2005; Poston,Lou, and Zhang,2006).
Setiap tahun sejak 1947, Biro Sensus AS telah melakukan survey populasi untuk menentukan tanggal survey. Keunggulan yang tak terbantahkan dari survey data ini adalah adalah stabilitasnya setiap waktu. Tidak ada tern substansial, entah itu tren menurun atau naik. Tiap tahun, sekitar satu dari lima pindah dari satu rumah ke rumah lain, dan sekitar satu dari empat belas orang Amerika bermigrasi dari satu Kabupaten ke Kabupaten lainnya (Schacter, Franklin, and Perry,2003). Sekitar setengah dari migrasi ini pindah dari satu negara ke negara lain. Dampak komulatif dari mobilitas ini.


KONSEP-KONSEP & DEFINISI-DEFINISI
Selama bertahun-tahun, para demografer telah membangun sebuah standar dari konsep-konsep dan definisi-definisi untuk mempelajari migrasi dan perpindahan lokal. Perpindahan lolakl adalah perubahan kediaman jarak dekat di dalam komunitas yang tidak melintasi bats-bats yurisdiksi. Migrasi adalah perpindahan geografi yang menghasilkan perubahan permanen kediaman yang melibatkan pelintasan batas kabupaten. Migrasi berbeda dari perpindahan lokal yang mana seorang migran meninggalkan komunitasnya dan berpindah ke komunitas barunya. Contohnya perpindahan yang melibatkan perubahan-perubahan lainnya: dari satu sekolah, pekerjaan, dokter, perpustakaan, tempat belanja, dan aspek institusional dari kehidupan sehari-hari yang lainnya. Sebuah migrasi, tapi belum tentu sebuah perpindahan local, adalah suatu kejadian sosiologis yang berpengaruh.
Suatu perpindahan kediaman, entah itu perpindahan local atau migrasi, dapat didefinisikan sebagai “perubahan kediaman secara permanen, biasanya setahun atau lebih atau tidak beraturan durasinya” (Frey, 2003: 545). Kebanyakan Negara mempunyai beberapa atau tidak sama sekali pembatasan terhadap pergerakan penduduknya. Di AS, contohnya, penduduk bebas untuk pindah kemanapun mereka inginkan. Tetapi di Cina dan beberapa Negara lainnya seperti Korea Utara, migrasi dalam negeri dikontrol secara ketat. Di beberapa Negara tersebut, migrasi dalam negeri diklasifikasikan menjadi migrant permanen dan migrant temporer.
Konsep-konsep lainnya yang digunakan para pakar dalam studi-studi mereka terhadap migrasi dalam negeri adalah berikut: In-migration, menunjukkan migrasi kediaman orang menuju daerah tujuannya. Out-migration menunjukkan migrasi orang dari daerah asal. Daerah asal yang dimaksud ialah daerah atau komunitas dimana migrasi dimulai, dan daerah tujuan adalah daerah dimana migrasi berakhir. Return migration adalah migrasi orang-orang kembali ke daerah asalnya setelah out-migration pertama mereka.
Seperti konsep net migration, beberapa konsep migrasi lainnya hanya dipakai untuk daerah geografis. Gross migration adalah jumlah migrasi untuk sebuah daerah dan terdiri dari in-migration kedalam daerah itu ditambah out-migration dari daerah itu. Efisiensi migrasi adalah net migration suatu daerah yang terbagi oleh gross migration daerah tersebut yang kemudian akan menunjukkan migrasi di suatu daerah efisien atau tidak. Dengan demikian amat jelas bahwa migrasi bisa negatif jika in-migration-nya sangat rendah sementara out-migration-nya sangat tinggi.
Migration stream adalah badan dari para migran yang berangkat dari daerah asal terkini dan tiba pada daerah tujuan terkini selama interval waktu yang spesifik. Sementara itu migration counterstream adalah migration stream dalam ukuran yang lebih kecil yang berjalan dengan arah yang berbeda selama kurun waktu yang sama. Sementara itu Interval migrasi menunjukkan periode selama migrasi berlangsung.Differential migration sendiri menunjukkan study perbedaan-perbedaan dalam migrasi mengacu pada karakteristik demografis, sosial dan ekonomi populasi.Inijugadikenalsebagaiselektifitasmigrasidanmerujukpadafaktabahwabeberapa orang lebihseringbermigrasiketimbanglainnya.
Banyak dari konsep-konsep ini digunakan para demographer dalam cara yang berbeda mereka mengukurmigrasi.
UKURAN MIGRASI
Terdapat kesulitan-kesulitan dalam mengukur migrasi yang tidak ditemukan secara umum saat menganalisa kelahiran ataukematian. Kelahiran dankematian terdaftar saat kejadiannya,tetapi secara umum pergerakan kediaman seseorang tidak. Di beberapa Negara seperti Cinadan di daerah Skandinavia, diperlukan pendaftaran kepihak resmi saat mereka pindah dari satu tempat ketempat lain. Di kebanyakan Negara, termasuk AS, tidak ada persyratan seperti itu.Jadi, sangatlah penting untuk memercayai tipe-tipe data lainnya dalam pengukuran migrasi.
Sensus penduduk AS berisi dua hal berguna dalam pengukuran migrasi, yakni pernyataan kelahiran dan kediaman lima tahunan. Dengan membandingkan tempat lahir dengan tempat tinggal saat penghitungan,  dimungkinkan untuk membagi warga ketigakategori berikut:
1.      Mereka yang tinggal di suatutempatdanlahirdisana.
2.      Mereka yang tinggal di suatutempattapilahir di tempat lain.
3.      Mereka yang lahir di suatutempattapitinggal di daerah lain.
Pendudukkategori 1 disebutnonmigran, atau penduduk asli.Penduduk kategori 2 dan 3 disebutlifetime migrants (Migranseumurhidup). Memilikiinformasi tentang kediaman seseorang lima tahun sebelum sensus memungkinkan penentuan proporsi penduduk dari suatu daerah yang berpindah kedaerah itu dalam lima tahun. Warga dalam kategori ini disebut recent migration.
TEORI-TEORI MIGRASI DALAM NEGERI
Pertanyaan siapa yang bermigrasi bergantung pada bagian besar pada apa yang disebut “dayadorong” dan“ dayatarik”. Dalam setiap pertimbangan migrasi, biasanya ada beberapa kombinasi factor daya dorong atau factor takterdorong terhadap orang dari daerah asal dan factor daya tarik atau taktertarik dari orang terhadap daerah tujuan.Daya dorong migrasi termasuk kehilangan pekerjaan, diskriminasi, rendahnyaketersediaansosial, bencanaalam, atauwabah.Dayatarikmigrasitermasukkesempatankerjapendidikan, pendapatan, lingkungan yang lebihbaik, aktifitas yang lebihberagam, dansebagainya.(Bogue, 1969: 753-754; Lee, 1966)
Banyakdariteori-teori sepesifik migrasi dalam negeri digunakan para-pakar untuk memahami lebih baik dinamika migrasi dimulai dengan bingkai tersebut.Tiap teori berfokus pada daya dorong, daya tarik, rintangan ketimbang yang lainnya.Model teoritis utama untuk menjelaskan migrasi dalam Negeri ialah dampak jarak, pendapatan, biaya fisik migrasi, informasi, karakteristik personal, harapan individual, dan komunitas.

KESIMPULAN
Migrasi adalah pergantian kediaman secara permanen yang berkaitan dengan durasi dan jarak yang berdampak perubahan dalam lingkungan fisikdansosial. Itu biasanya berbentuk perubahan kediaman lintas batas politik, biasanya antar kabupaten.
Ada perbedaan antara mereka yang bermigrasi dalam hal usia, ras, dan status sosial ekonomi. Kebanyakan para remaja memilih untuk pindah mengikuti orang tua.Orang kulit putih lebih suka bermigrasi dari pada orang kulit hitam, walaupun belakangan orang kulit hitam lebih sering berpindah.Ada hubungan positif antara pendidikan dan kemungkinan untuk berpindah.Orang yang lebih berpendidikan lebih banyak bermigrasi ketimbang yang tidak dapat pendidikan.
Migrasi jarang dijelaskan dalam hal karakteristiknya yang hanya satu tempat atau satu factor.Dalam suatu perpindahan, suatu keputusan telah dicapai ketika daerah tujuan menawarkan keuntungan yang lebih besar dari pada kerugian. Umumnya hal itu dinyatakan bahwa penduduk berpindah untuk dalam kehidupan “yang lebih baik”. Hal ini terjadi saat ini dan akan berlanjut selama masyarakat meyakini bahwa peluang dan kondisi  hidup adalah lebih baik di tempat lain.  Sesunguhnya manusia akan terus berpindah dan akan selalu seperti itu.

Administrasi Pembangunan


Sebelum memberikan definisi kerja dari administrasi pembangunan, Dr. S.P. Siagian, MPA, memisahkan pokok pengertian dari administrasi pembangunan. Menurutnya administrasi pembangunan meliputi dua pengertian, yaitu administrasi dan pembangunan. Dalam bukunya yang berjudul Filsafat Administrasi, 1973:13, dia mengemukakan bahwa : “administrasi adalah  keseluruhan proses pelaksanaan daripada keputusan-keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya ditentukan oleh dua orang manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.” 
Dan mengenai pembangunan, dalam bukunya yang berjudul “Administrasi Pembangunan”, SP. Siagian mendefinisikan sebagai: “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perobahan yang berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation-building).”  
Dari definisi pembangunan menurut Siagian tersebut, maka jelas dapat kita lihat pokok-pokok ide yang tersurat, yaitu adanya suatu proses yang terus menerus, usaha yang dilakukan dengan perencanaan, orientasi pada perubahan yang signifikan dari keadaan sebelumnya, memiliki arah yang lebih modern dalam artian luas yang mencakup seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, memiliki tujuan utama untuk membina bangsa. 
Definisi kerja (working definition) dari Administrasi Pembangunan menurut Siagian adalah seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk memperbaiki tata kehidupannya sebagai suatu bangsa dalam berbagai aspek kehidupan bangsa tersebut dalam rangka usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan.” 
Namun sekedar perbandingan untuk dapat memberikan rumusan definisi mengenai administrasi pembangunan yang mudah diingat tanpa mengurangi unsur yang ada, ada baiknya apabila kita juga melihat pendapat dari sumber lain.
Admnistrasi pembangunan adalah bidang studi yang mempelajari sistem admnisitrasi negara di negara yang sedang membangun serta upaya untuk meningkatkan kemampuannya.dari sudut praktik, admnistrasi pembangunan merangkum dua kegiatan besar dalam satu pengertian, yakni admnistrasi dan pembangunan. Dengan demikian admnistrasi pembangunan memilki nilai-nilai yang dikandung dalam admnistrasi dan pembangunan dengan paradigma yang sejalan.saat menelaah admnistrasi pembangunan, ada dua hal mendasar yang perlu dibedakan, yaitu admnistrasi bagi pembnagunan dan pembangunan admnistrasi.

PERLUNYA MEMPELAJARI ILMU ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
Ilmu Administrasi Pembangunan merupakan pencabangan baru dari Ilmu Administrasi Negara yang tumbuh dan berkembang sebagai jawaban terhadap tuntutan perlunya paradigma baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.. Keberadaan Administrasi Pembangunan tidak terlepas dari sebuah asal atau sumber ilmu tersebut berasal. Administrasi Pembangunan menjadi wacana publik sejak perang dunia kedua usai. Berawal dari sebuah keinginan atau hasrat negara-negara maju untuk membantu negara-negara dunia ketiga atau juga berawal dari rasa tanggung jawab negara-negara penjajah atas negara bekas kekuasaannya. Dari sinilah kemudian timbul sebuah tindakan negara-negar maju untuk memberikan bantuan baik dari segi politik, ekonomi, militer, teknis, maupun sosial buadaya yang nantinya diharapkan negara yang diberikan bantuan tersebut akan memihak pada negara yang membantunya dan atau akan mengemudikan negaranya berdasarkan pada ilmu administrasi negara yang ditawarkan negara pendonor.
               Menurut Suminta ada beberapa faktor yang mempengaruhi Administrasi Pembangunan di tiap-tiap negara. Yang pertama ialah Faktor Politik. Faktor politik mempunyai hubungan yang erat dengan stabilitas bidang politik. Dan stabilitas bidang politik merupakan pra kondisi yang perlu diciptakan sebelum pembangunan itu dilaksanakan. Yang kedua Faktor Ekonomi. Faktor ekonomi adalah merupakan salah satu sisi pembangunan dan yang mempunyai pengaruh yang paling tampak pada aspek-aspek yang lain. Umumnya di negara berkembang menempatkan pembangunan sebagai prioritas pertama dan utama. Yang ketiga adalah Faktor Sosial Budaya. Faktor ini didalamnya terdapat seperti basic social cultural, motivasi dan kepedulian terhadap perubahan, gaya hidup, cara berfikir, pandangan hidup, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan masalah sosial. Faktor yang keempat yaitu Faktor Perkembangan IPTEK dan Lingkungan Fisik. Proses pembangunan diperlukan ilmu pengetahuan dan teknologi, sumber daya manusia, pelaksanaan pembangunan/umusan kebijaksanaan, sumber alam (resources development), pemanfaatan dan pemeliharaan lingkungan hidup/ fisik, dan kesempatan kerja/ lapangan kerja. Di Indonesia sendiri memiliki kreatifitas yang tinggi untuk melaksanakan pembangunan, namun tidak didukung oleh teknologi yang mutakhir. Yang kelima yaitu Faktor Institusional atau Kelembagaan. Perhatian administrasi pembangunan terhadap aspek institusional ini adalah dalam bentuk pembinaan institusi-institusi untuk dapat lebih mandukung proses pembangunan.
Dari beberapa faktor diatas yang menyebabkan negara-negara berkembang begitu ‘getol’ untuk menerapkan Administrasi Pembangunan hasil pemikiran barat ialah faktor ekonomi. Kemajuan di bidang ekonomi biasanya dianggap sebagai suatu keberhasilan proses pembangunan. Tidak heran jika pada masa orde baru tujuan pembangunan indonesia hanya ditujukan pada faktor ekonomi tanpa mempedulikan faktor-faktor lain yang sama pentingnya. Paradigma inilah yang pada akhirnya menimbulkan suatu ketergantungan ekonomi negara-negara berkembang terhadap negara-negara maju, karena negar-negara berkembang berpandangan bahwa negara-negara maju telah berhasil menciptakan suatu konsep sempurna untuk mancapai tujuan pembangunan, yaitu meraih kekayaan sebanyak-banyaknya.
Hal tersebut diatas menjadikan negara-negara berkembang berkiblat pada pemikiran-pemikiran negara maju (khususnya negara-negara barat terutama Amerika) untuk melaksanakan konsep pembangunan negaranya. Ini merupakan moment yang tepat bagi negar maju untuk memanfaatkannya. Karena ketergantungan ekonomi negara-negara berkembang ini justru tidak menguntungkan negaranya, melainkan sangat menguntungkan negara-negara maju. Yang pada akhirnya negara-negara maju dapat mengeruk habis sumber daya yang ada di negar berkembang dengan iming-iming bantuan.
Konsep-konsep pembangunan-pun mereka tawarkan. Yunus, seorang seorang ahli dari asia mengatakan bahwa kebodohan negara-negara berkembang ialah terlalu percaya dengan konsep yang ditawarkan negara-negara maju. Padahal negara pemilik konsep itu tidak tahu secara pasti keadaan negara-negara berkembang yang ditawari konsep baik secara langsung maupun tidak langsung. Meskipun demikian penulis menggaris bawahi bahwa negara-negara maju-pun pernah menjadi negara berkembang, walaupun kita kesulitan untuk menklasifikasikan negara berkembang itu seperti apa, karena setiap negara terus berkembang.
Menurut Heady (1995) untuk kepentingan kajian mengenai pembangunan administrasi ada baiknya dipelahjari gambaran wajah (features) administrasi yang bersifat umum (common) di negara berkembang. Heady menunjukkan ada lima ciri administrasi yang indikasinya diketemukan secara umum di banyak negara berkembang. Pertama, pola dasar (basic pattern) administrasi publik atau administrasi negara bersifat jiplakan (imitative) daripada asli (indigenous). Kingsley menyatakan bahwa di negara bekas jajahan, pengorganisasian jawatan –jawatan, perilaku birokrat, bahkan penampilannya mengikuti karakteristik penjajahnya, dan merupakan kelanjutan dari administrasi kolonial. Pola administrasi kolonial ini diwarisi oleh administrasi di negara – negara yang baru merdeka bahkan sampai sekarang masih menjadi ciri birokrasi di banyak negara berkembang. Kedua, birokrasi di negara berkembang kekurangan (deficient) sumber daya manusia terampil untuk menyelenggarakan pembangunan. Kekurangan ini bukan dalam arti jumlah tetapi kualitas. Dalam jumlah justru sebaliknya, birokrasi di negara berkembang mengerjakan orang lebih dari yang diperlukan (overstaffed). Pada umumnya keadaan ini mencerminkan kondisi atau taraf pendidikan suatu negara. Dari data yang kita ketahui keadaan itu berlaku di Indonesia dewasa ini (Kartasasmita, 1995f). Ketiga, birokrasi lebih berorientasi kepada hal-hal lain dari pada mengarah kepada yang benar-benar menghasilkan (production directed). Dengan kata lain, birokrat lebih berusaha mewujudkan tujuan pribadinya dibanding pencapaian sasaran-sasaran program. Dari sifat seperti ini lahir nepotisme, penyalahgunaan kewenangan, korupsi, dan berbagai penyakit birokrasi, yang menyebabkan aparat birokrasi dinegara berkembang pada umumnya memiliki kredibilitas yang rendah, dan dianggap tidak mengenal etika. Keempat, adanya kesenjangan yang lebar antara apa yang dinyatakan atau yang hendak ditampilkan dengan kenyataan (discrepency between form and reality). Kelima, birokrasi dinegara berkembang acap kali bersifat otonom, artinya lepas dari proses politik dan pengawasan masyarakat. Ciri ini merupakan warisan administrasi kolonial yang memerintah secara absolut, atau sikap feodal dalam zaman kolonial yang terus hidup dan berlanjut setelah merdeka. dibanyak negara berkembang, pada awalnya orang yang paling terpelajar atau elite bangsa yang bersangkutan memang berkumpul di birokrasi, sehingga kelompok di luar itu sulit dapat menandingi birokrasi dalam pengetahuan mengenai pemerintahan dan akibatnya pengawasan menjasi tidak efektif.
Tercapainya pembanguan di suatu negara bukan hanya tanggung jawab administrator pembangunan, namun ini merupakan kinerja bersama semua elemen masyarakat dan pemerintah. Karena makna luas dari negara itu sendiri merupakan hubungan antara pemerintah dan masyarakatnya. Namun biasanya (seperti terjadi di Indonesia) ketidak harmonisan antara pemerintah dan rakyat menjadikan proses pembangunan menjadi terhambat. Bisa saja ini dikarenakan masalah egosentrisme, etnis, dan masalah-masalah kepentingan dari kedua belah pihak. Keterhambatan proses pembangunan juga dapat terjadi akibat keterbatasan pengadaan faktor pendukung fisik seperti peralatan, perlengkapan, teknologi, dansumber daya yang tidak memadai.
Kesimpulan dari wacana diatas ialah bahwa Administrasi pembangunan lahir dari sebuah kebutuhan negara-negara berkembang untuk membangun dan memperbaiki tatanan kehidupannya. Selain itu Administrasi Pembangunan juga terlahir dari kepedulian negara-negara dunia kedua dan pertama (dengan berbagai kepentingan didalamnya) untuk membantu negara-negar berkembang menjalankan Administrasi Negaranya ke arah yang lebih baik. Ini dapat menjawab empat pertanyaan sekligus, yaitu when, kapan Administrasi Pembangunan mulai dibangun? Who, siapa aktor yang ada di dalam Administrasi Pembangunan? Where, dimanakah Administrasi Pembangunan itu ada? Why, mengapa Administrasi Pembangunan dibutuhkan?
MANFAAT PRAKTIS MEMPELAJARI ILMU ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
Pada hakikatnya ilmu administrasi tumbuh dan berkembang dalam pemikiran manusia, selain sebagai ilmu administrasi juga sebagai suatu profesi atau pekerjaan yang harus diselesaikan secara tuntas dan memuaskan. Proses administrasi dimaknai sebagai pola pemikiran dan rangkaian kegiatan untuk pencapaian suatu hasil tertentu dengan professional sesuai tuntutan kegiatan yang dilakukan. Administrasi berfungsi untuk menemukan pembagian kerja dalam berbagai macam-macam karakteristik manusia yang berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Dalam suatu administrasi dijumpai sistem administrasi, dimana sistem secara garis besar terdiri atas sistem alamiah (natural system) adalah sistem yang terbentuk karena alam. Sebagai misal sistem tata surya, sistem cuaca, dll. Sedangkan sistem buatan manusia (man made system) adalah sistem yang terbentuk karena hasil pemikiran atau perbuatan manusia. Sebagai misal sistem sosial, sistem politik, sistem ekonomi, sistem kepegawaian, sistem hokum, sistem kerja, sistem pemerintahan, dll. Pada dasarnya sistem administrasi lahir dan hasil pemikiran dari manusia.
Fenomena dan nomena administrasi terhadap pertumbuhan atau perubahan suatu organisasi dapat diamati pada pola dinamisasi social yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat. Fenomena dan nomena masyarakat administrasi sepeti solidaritas, kepemimpinan, mata pencaharian, kepedulian, keadilan, demikian pula sebaliknya. Adapun masalah-masalah administrasi yang dihadapi dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan perkembangan organisasi merupakan tugas kunci dari manajemen. Administrasi merupakan sasaran pemikiran manusia untuk menggerakkan berbagai aktivitas dengan menggunakan sumber-sumber (resources) kekuatan dalam organisasi. Dalam suatu administrasi juga dijumpai penyakit administrasi dimana hal inilah yang paling di takutkan dan berbahaya dalam kehidupan organisasi dan menghalalkan segala cara untuk mencapai suatu kekuasaan.
Dalam perkembangan dan pertumbuhan masyarakat maupun perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang administrasi sangatlah mempengaruhi juga warna dan corak dari perkembangan manajemen pada masa dating. Manusia adalah makhluk yang mempunyai martabat, perasaan, cita-cita, keinginan, tempramen, dan harapan yang selalu mengalami perkembangan atau dengan kata lain kedinamisan. Dengan adannya ilmu administrasi dalam era globalisasi dilakukan secara rasional, efektif dan efisien dengan memperhatikan perubahan, memperkuat moral dan etika kerja, tujuan yang telah ditetapkan, dan penyesuaian terhadap teknologi. Konsep dasar administrasi pancasila merupakan ciri khas bagi bangsa Indonesia, dimana masyarakatnya harus menghayati, memahami, dan bahkan dijadikan pandangan hidup untuk aktivitas sehari-hari. Manusia juga mempunyai kaitannya dalam administrasi dimana kreativitas dan imajinasinya sangat diperlukan, manusia dalam organisasi, manusia juga sebagai pengendali organisasi.