Sabtu, 05 Mei 2012

PENINGKATAN DAYA SAING PASAR TRADISIONAL DITENGAH MARAKNYA PASAR MODERN

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
Keberadaan pasar modern dewasa ini sudah menjadi tuntutan dan konsekuensi dari gaya hidup masyarakat yang modern. Kenyataan yang ada di lapangan saat ini adalah di berbagai kota metropolitan bahkan kota – kota kecil di tanah air dengan mudahnya kita dapat menjumpai minimarket, supermarket, bahkan hypermarket disekitar tempat tinggal kita. Pasar modern menjanjikan kemudahan dan kenyamanan dalam berbelanja. Namun dibalik kesuksesan bisnis retail tersebut (pasar modern), terdapat persoalan khususnya untuk retail kelas menengah dan kelas kecil. Bahkan beberapa diantaranya memprotes ekspansi secara besar – besaran dari peritel kelas besar. Eksistensi pasar tradisional merupakan salah satu indikator paling nyata dari kegiatan ekonomi masyarakat disuatu wilayah.
Secara sederhana, definisi pasar selalu dibatasi oleh anggapan yang menyatakan antara oembeli dan pejual harus bertemu secara langsung untuk mengadakan interaksi jual beli. Namun, pengertian tersebut tidaklah sepenuhnya benar karena seiring kemajuan teknologi, internet, atau malah hanya dengan surat. Pembeli dan penjual tidak bertemu secara langsung, mereka dapat saja berada di tempat yang berbeda atau berjauhan. Artinya, dalam proses pembentukan pasar, hanya dibutuhkan adanya penjual, pembeli, dan barang yang diperjualbelikan serta adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli. Contoh pasar yaitu pasar tradisional dan pasar modern.
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar yang terjadi. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian, barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan dan perkampungan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Sisi negatif dari pasar tradisional adalah keadaannya yang cenderung kotor dan kumuh sehingga banyak orang yang segan berbelanja disana. Beberapa pasar tradisional yang “legendaris” antara lain adalah pasar Beringharjo di Jogja, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi “serangan” dari pasar modern.
Pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama, seperti piring, gelas, pisau, kipas, dan lain-lain. Berbeda dengan pasar tradisional yg identik dengan lingkungannya yang kotor, pasar modern justru kebalikannya. Maka dari itu, masyarakat sekarang cenderung memilih pasar modern sebagai tempat belanja guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contoh dari pasar modern adalah pasar swalayan, hypermarket, supermarket, dan minimarket.

1.2  RUMUSAN MASALAH
Dalam kehidupan sehari-hari banyak masyarakat kita yang lebih memilih berbelanja di pasar modern daripada di pasar tradisional disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya :
a.       Tidak nyamanya pasar tradisional seperti halnya pasar modern
b.      Harga yang tidak terlalu mahal dan kemasan yang baik pada pasar modern, hal ini salah satu penyebab banyak orang lebih tertarik pada pasar modern.


1.3  TUJUAN

Tujuan dari makalah ini adalah :
1. Memaparkan masalah-masalah yang timbul yang diakibatkan perbedaan pasar modern dan pasar tradisional
2. Memaparkan sejumlah cara untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional ditengah maraknya pasar-pasar modern saat ini
3. Memaparkan hal-hal yang mengakibatkan terhambatnya peningkatan daya saing pasar tradisional.

1.4  BATASAN MASALAH
Karena banyaknya permasalahan-permasalahan yang timbul, maka makalah ini hanya akan membahas tentang bagaimana caranya agar daya saing pasar tradisional terus meningkat sebagaimana pasar-pasar tradisional.
1.5  SISTEMATIKA PENULISAN

Agar makalah ini dapat dipahami pembaca, maka penulis membuat sistematika penulisan makalah sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Pendahuluan berisikan latar belakang mengenai pengertian pasar, identifikasi masalah dalam peningkatan daya saing pasar tradisional, tujuan dibuatnya makalah, pembatasan masalah, dan sistematika penulisan.

BAB II TEORI PASAR
Teori tentang pasar berisikan pengertian pasar, perbedaan antara pasar modern dan tradisional, serta cara peningkatan daya saing pasar tradisional ditengah maraknya pasar-pasar modern.
BAB III KESIMPULAN dan SARAN
Kesimpulan dan saran merupakan bab terakhir yang berisikan kesimpulan dari keseluruhan pembahasan serta saran-saran.














BAB II
TEORI PASAR
2.1 Pengertian Pasar
Pasar merupakan tempat jul-beli barang maupun jasa (kamus besar bahasa Indonesia)
Apakah rumah kalian dekat pasar? Pernahkah kalian pergi ke pasar? Tentunya pasar bukan merupakan hal baru bagi kalian. Di antara kalian mungkin pernah ke pasar. Akan tetapi, banyak hal yang belum tentu kalian ketahui tentang pasar. Secara umum di pasar terdapat banyak penjual dan pembeli, serta barang atau jasa yang diperjualbelikan. Penjual banyak menyediakan barang seperti sayur-sayuran, buah-buahan, beras, daging, alat-alat rumah tangga, dan pakaian. Di pasar kalian dapat membeli barang-barang yang menjadi kebutuhan kita dari kaos kaki sampai topi. Lalu timbul pertanyaan, “Apakah pasar itu?” Semula, pasar merupakan suatu tempat di mana para penjual dan pembeli dapat bertemu untuk melakukan jual beli barang. Penjual menawarkan barang dagangannya dengan harapan dapat laku terjual dan memperoleh uang sebagai gantinya. Adapun para konsumen (pembeli) akan datang ke pasar untuk berbelanja dengan membawa uang untuk membayar sejumlah barang yang dibelinya. Penjual dan pembeli akan melakukan tawar-menawar harga hingga terjadi kesepakatan harga. Setelah kesepakatan harga dapat dilakukan, barang akan berpindah dari tangan penjual ke tangan pembeli. Pembeli akan menerima barang dan penjual akan menerima uang. Hal ini merupakan pengertian pasar secara konkrit, artinya pengertian pasar dalam kehidupan sehari-hari, yaitu tempat orang-orang bertemu untuk melakukan suatu transaksi jual beli barang. Seiring berkembangnya zaman dan teknologi, pasar tidak hanya terbatas pada pertemuan antara penjual dan pembeli, tetapi memiliki arti yang lebih luas. Transaksi jual beli tidak lagi hanya dilakukan di pasar tetapi bisa di toko, kios, pusat perbelanjaan, supermarket, mall, dan lain sebagainya. Barang yang dibutuhkannya pun dapat juga dipesan melalui telepon, surat atau e-mail, sehingga pertemuan antara penjual dan pembeli untuk jual beli barang tidak lagi terbatas pada suatu tempat tertentu saja. Oleh karena itu pasar merupakan suatu pertemuan antara orang yang mau menjual dan orang yang mau membeli suatu barang atau jasa tertentu dengan harga tertentu pula. Pengertian tersebut merupakan pengertian pasar menurut ilmu ekonomi (abstrak). Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa sebuah pasar dapat terjadi jika terdapat syarat-syarat berikut ini.
1. Adanya penjual dan pembeli.
2. Adanya barang dan jasa yang diperjualbelikan.
3. Adanya interaksi antara penjual dan pembeli (transaksi jual beli).
4. Adanya media atau tempat untuk interaksi penjual dan pembeli.

2.2 Perbedaan Pasar Modern VS Pasar Tradisional
Secara sederhana, definisi pasar selalu dibatasi oleh anggapan yang menyatakan antara Pembeli dan pejual harus bertemu secara langsung untuk mengadakan interaksi jual beli. Namun, pengertian tersebut tidaklah sepenuhnya benar karena seiring kemajuan teknologi, internet, atau malah hanya dengan surat. Pembeli dan penjual tidak bertemu secara langsung, mereka dapat saja berada di tempat yang berbeda atau berjauhan. Artinya, dalam proses pembentukan pasar, hanya dibutuhkan adanya penjual, pembeli, dan barang yang diperjualbelikan serta adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli. Contoh pasar yaitu pasar tradisional dan pasar modern.
Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar yang terjadi. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian, barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan dan perkampungan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Sisi negatif dari pasar tradisional adalah keadaannya yang cenderung kotor dan kumuh sehingga banyak orang yang segan berbelanja disana. Beberapa pasar tradisional yang “legendaris” antara lain adalah pasar Beringharjo di Jogja, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi “serangan” dari pasar modern.
Pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama, seperti piring, gelas, pisau, kipas, dan lain-lain. Berbeda dengan pasar tradisional yg identik dengan lingkungannya yang kotor, pasar modern justru kebalikannya. Maka dari itu, masyarakat sekarang cenderung memilih pasar modern sebagai tempat belanja guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contoh dari pasar modern adalah pasar swalayan, hypermarket, supermarket, dan minimarket.

2.3 Persaingan dalam Pasar
pasar modern mengutamakan pelayanan yang menyenangkan, bangunannya baik, tempatnya nyaman segala kebutuhan pembeli diperhatikan, mulai dari parkir dan sarana lain, namun pembeli tidak perlu berinteraksi dengan penjual, sehingga komunikasi sosial tidak terjadi. Di dalam pasar tradisional sebagian besar sebagai pasar eceran (retail), di mana pembeli mencari barang sesuai kebutuhan sendiri. Sedangkan pasar modern diidentikkan sebagai pasar grosir, pembeli membeli barang dalam partai besar karena akan dijual lagi. Namun saat ini telah banyak yang dirancang sebagai pasar grosir, juga berdagang layaknya pasar eceran (retail), Nampaknya perdagangan eceran dan grosir sudah sulit dipisahkan, sehingga segmentasi pembeli pada pasar tradisional dan pasar modern sudah bercampur baur, tidak lagi pasar modern diidentikan dengan pembeli golongan menengah ke atas, sedangkan pasar tradisional golongan menengah ke bawah.
Persaingan antar peritel di dunia pasar sebenarnya tidak sesederhana yang dibayangkan orang. Persaingan tidak hanya terjadi antara yang pedagang besar melawan pedagang kecil, melainkan juga antara pedagang yang besar dengan yang besar, serta pedagang yang kecil dengan yang kecil. Pemerintah sebagai regulator harus mampu mewadahi semua aspirasi yang berkembang tanpa ada yang merasa dirugikan khususnya dimata masyarakat. Pemerintah harus mampu melindungi dan memberdayakan peritel kelas bawah karena jumlahnya yang mayoritas. Di lain pihak, peritel besar pun mempunyai sumbangan besar dalam ekonomi. Selain menyerap tenaga kerja, banyak peritel besar yang justru memberdayakan dan meningkatkan kualitas ribuan pemasok yang umumnya juga pengusaha kecil dan menengah. Belum lagi konsumen yang kian senang menjadi raja yang dimanja. Bagi pemerintah, mencari keseimbangan antara yang besar dan yang kecil ini memang tidak mudah, hal ini terlihat dari semakin berkembangnya pasar modern di antero kota-kota.
Cara Peningkatan Daya Saing Pasar Tradisional
Di tengah persaingan yang begitu ketat, pasar tradisional diharapkan terus berbenah diri. Setidaknya, ada tiga hal yang patut diperhatikan, yakni para pedagang harus menjaga kebersihan lingkungan pasar, harus berdagang secara teratur/tidak semrawut, dan harus mau bersaing dalam hal harga.
Kebersihan lingkungan pasar, menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, merupakan syarat mutlak untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional. Sebab, dengan kondisi pasar yang bersih, para pembeli akan merasa nyaman dan senang saat berbelanja. Selain itu, kebersihan yang tetap terjaga dengan baik juga akan menghilangkan kesan kumuh yang selama ini melekat di pasar tradisional.

Di samping itu, pengelola pasar dan para pedagangnya juga harus mau bekerja sama. Artinya, pengelola pasar harus menata keberadaan para pedagang tersebut secara teratur. Misalnya, adanya los khusus pedagang basah, seperti sayuran, ikan, daging, dan, tahu-tempe. Kemudian tersedia juga los untuk pedagang kering, seperi pakaian, dan kelontong.

Terakhir, para pedagang juga harus mau bersaing dalam hal harga. Dengan kata lain, pedagang harus menjual barang daganganya lebih murah dari pedagang di tempat lain. Contohnya, kalau harga barang dari produsen Rp 100 kemudian di tempat lain dijual Rp 150, kita jual saja dengan harga Rp 125. walaupun untungnya sedikit yang penting pelanggan tetap memilih berbelanja di tempat kita.
Tiga hal tersebut merupakan cara yang paling sederhana untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional. Sehingga, para pedagang pasar tradisional tidak akan ditinggakaan konsumen. Artinya, pasar tradisional memang harus terus berbenah diri.
Sejauh ini  pasar tradisional masih memegang peranan penting dalam menjaga kestabilan perekonomian daerah. Sebab, para pelaku pasar tradisional tidak terpengaruh langsung terhadap perekonomian global. Hal itu terbukti seperti saat ini. Meski pelaku bisnis dan perdagangan mengeluh karena terimbas krisis ekonomi global, namun tidak demikian dengan para pelaku pasar tradisional. Barang dan makanan yang dijual di pasar tradisional adalah produk dalam negeri, sehingga membantu menyelamatkan kita dari krisis.
Eksistensi Pasar Tradisional
Perkembangan jaman dan perubahan gaya hidup yang dipromosikan begitu hebat oleh berbagai media telah membuat eksistensi pasar tradisional menjadi sedikit terusik. Namun demikian, pasar tradisional ternyata masih mampu untuk bertahan dan bersaing di tengah serbuan pasar modern dalam berbagai bentuknya. Kenyataan ini dipengaruhi oleh beberapa sebab.
Karakter/Budaya Konsumen. Meskipun informasi tentang gaya hidup modern dengan mudah diperoleh, tetapi tampaknya masyarakat masih memiliki budaya untuk tetap berkunjung dan berbelanja ke pasar tradisional. Terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara pasar tradisional dan pasar modern. Perbedaan itulah adalah di pasar tradisional masih terjadi proses tawar-menawar harga, sedangkan di pasar modern harga sudah pasti ditandai dengan label harga. Dalam proses tawar-menawar terjalin kedekatan personal dan emosional antara penjual dan pembeli yang tidak mungkin didapatkan ketika berbelanja di pasar modern.
Revitalisasi Pasar Tradisional. Pemerintah seharusnya serius dalam menata dan mempertahankan eksistensi pasar tradisional. Pemerintah menyadari bahwa keberadaan pasar tradisional sebagai pusat kegiatan ekonomi masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas. Perhatian pemerintah tersebut dibuktikan dengan melakukan revitalisasi pasar tradisional di berbagai tempat. Target yang dipasang sangat sederhana dan menyentuh hal yang sangat mendasar. Selama ini pasar tradisional selalu identik dengan tempat belanja yang kumuh, becek serta bau, dan karenanya hanya didatangi oleh kelompok masyarakat kelas bawah. Gambaran pasar seperti di atas harus diubah menjadi tempat yang bersih dan nyaman bagi pengunjung. Dengan demikian masyarakat dari semua kalangan akan tertarik untuk datang dan melakukan transaksi di pasar tradisional.
Regulasi. Pemerintah memang mempunyai hak untuk mengatur keberadaan pasar tradisional dan pasar modern. Tetapi aturan yang dibuat pemerintah itu tidak boleh diskriminatif dan seharusnya justru tidak membuat dunia usaha mandek. Pedagang kecil, menengah, besar, bahkan perantara ataupun pedagang toko harus mempunyai kesempatan yang sama dalam berusaha.
Persaingan antar peritel di Indonesia sebenarnya tidak sesederhana yang dibayangkan orang. Persaingan tidak hanya terjadi antara yang besar melawan yang kecil, melainkan juga antara yang besar dengan yang besar, serta yang kecil dengan yang kecil. Pemerintah sebagai regulator harus mampu mewadahi semua aspirasi yang berkembang tanpa ada yang merasa dirugikan. Pemerintah harus mampu melindungi dan memberdayakan peritel kelas teri karena jumlahnya yang mayoritas. Di lain pihak, peritel besar pun mempunyai sumbangan besar dalam ekonomi. Selain menyerap tenaga kerja, banyak peritel besar yang justru memberdayakan dan meningkatkan kualitas ribuan pemasok yang umumnya juga pengusaha kecil dan menengah. Belum lagi konsumen yang kian senang menjadi raja yang dimanja. Bagi pemerintah, mencari keseimbangan antara yang besar dan yang kecil ini memang tidak mudah.

1 komentar:

  1. terimakasih, sama sama berbagi ilmu monggo kunjungan balik ke blog dari SOLO http://pramarda.blogspot.com/ semoga bermanfaat

    BalasHapus