Sabtu, 05 Mei 2012

KEBIJAKSANAAN DALAM PENGEMBANGAN URBANISASI DI INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Urbanisasi merupakan salah satu bagian dari proses mobilitas penduduk yang menarik untuk diperbincangkan selain fertilitas dan mortalitas. Ketiga komponen ini selalu bekerja dalam setiap proses penduduk. Akhir-akhir ini studi tentang urbanisasi menjadi topik yang hangat diperbincangkan karena urbanisasi memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pembangunan pada hampir semua sektor kehidupan.
Pengertian urbanisasi sudah umum diketahui oleh mereka yang banyak bergelut di bidang kependudukan. Namun demikian, mereka yang awam dengan ilmu kependudukan sering kali kurang tepat dalam memakai istilah tersebut. Dalam pengertian yang sesungguhnya, urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Sedangkan mereka yang awam dengan ilmu kependudukan seringkali mendefinisikan urbanisasi sebagai perpindahan penduduk dari desa ke kota. Padahal perpindahan penduduk dari desa ke kota hanya salah satu penyebab proses urbanisasi. Perpindahan dikategorikan 2 macam, yaitu: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap.
Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Biasanya seseorang hijrah atau pergi ke kota mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan sebagainya. Pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik.
Urbanisasi tidak perlu dicegah pertumbuhannya. Karena itu merupakan proses yang wajar dan urbanisasi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Oleh karena itu, perlu adanya kebijaksanaan yang tepat terkait dengan pengembangan urbanisasi di Indonesia.


1.2  Rumusan Masalah

1.   Bagaimana perkembangan urbanisasi di Indonesia?
2.      Faktor apa yang menarik dan mendorong urbanisasi di Indonesia?
3.      Bagaimana kebijaksanaan yang tepat terkait dengan pengembangan urbanisasi di Indonesia?

1.3  Tujuan
1.      Mengetahui perkembangan urbanisasi di Indonesia.
2.      Mengetahui faktor yang menarik dan mendorong urbanisasi di Indonesia.
3.      Mengetahui kebijaksanaan yang tepat terkait dengan pengembangan urbanisasi di Indonesia.






















BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Perkembangan Urbanisasi di Indonesia
Di masa mendatang, para ahli kependudukan memperkirakan bahwa proses urbanisasi di Indonesia akan lebih banyak disebabkan migrasi desa-kota. Perkiraan ini didasarkan pada makin rendahnya pertumbuhan alamiah penduduk di daerah perkotaan, relatif lambannya perubahan status dari daerah pedesaan menjadi daerah perkotaan, serta relatif kuatnya kebijaksanaan ekonomi dan pembangunan, sehingga memperbesar daya tarik daerah perkotaan bagi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan. Itulah sebabnya di masa mendatang, isu urbanisasi dan mobilitas atau migrasi penduduk menjadi sulit untuk dipisahkan dan akan menjadi isu yang penting dalam kebijaksanaan kependudukan di Indonesia. Jika di masa lalu dan dewasa ini, isu kelahiran (fertilitas) dan kematian (mortalitas) masih mendominasi kebijaksanaan kependudukan, di masa mendatang manakala tingkat kelahiran dan kematian sudah menjadi rendah, ukuran keluarga menjadi kecil, dan sebaliknya kesejahteraan keluarga dan masyarakat meningkat, maka keinginan untuk melakukan mobilitas bagi sebagian besar penduduk akan semakin meningkat dan terutama yang menuju daerah perkotaan.
Jika pada tahun 1980 migran di Indonesia berjumlah 3,7 juta jiwa, maka angka tersebut meningkat menjadi 5,2 juta jiwa pada tahun 1990 dan sedikit menurun menjadi 4,3 juta jiwa pada periode 1990-1995. Secara kumulatif diketahui bahwa sampai tahun 1980, jumlah penduduk Indonesia yang pernah melakukan migrasi adalah 11,4 juta jiwa, sedangkan pada tahun 1990 angka tersebut meningkat menjadi 17,8 juta jiwa. Lebih lanjut, data survei penduduk antarsensus (Supas) 1995 memperlihatkan bahwa tingkat urbanisasi di Indonesia pada tahun 1995 adalah 35,91 persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen pada tahun 1980 yang lalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980 menjadi 64,09 persen pada tahun 1995. Meningkatnya proses urbanisasi tersebut tidak terlepas dari kebijaksanaan pembangunan perkotaan, khususnya pembangunan ekonomi yang dikembangkan oleh pemerintah.


Sebagaimana diketahui peningkatan jumlah penduduk akan berkorelasi positif dengan meningkatnya urbanisasi di suatu wilayah. Ada kecenderungan bahwa aktivitas perekonomian akan terpusat pada suatu area yang memiliki tingkat konsentrasi penduduk yang cukup tinggi. Hubungan positif antara konsentrasi penduduk dengan aktivitas kegiatan ekonomi ini akan menyebabkan semakin membesarnya area konsentrasi penduduk, sehingga menimbulkan apa yang dikenal dengan nama daerah perkotaan.
2.2  Faktor yang Menarik dan Mendorong Urbanisasi di Indonesia
Seseorang dari desa berniat untuk hijrah atau pergi ke kota, biasanya mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik. Di bawah ini adalah beberapa atau sebagian contoh yang pada dasarnya dapat menggerakkan seseorang untuk melakukan urbanisasi perpindahan dari pedesaaan ke perkotaan.
Faktor penarik terjadinya urbanisasi:
§  Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah.
§  Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap.
§  Banyak lapangan pekerjaan di kota.
§  Di kota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng.
§  Pengaruh buruk sinetron Indonesia.
§  Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas.
Faktor pendorong terjadinya urbanisasi:
§  Lahan pertanian yang semakin sempit.
§  Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya.
§  Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa.
§  Terbatasnya sarana dan prasarana di desa.
§  Diusir dari desa asal.
§  Memiliki impian kuat menjadi orang kaya.



2.3  Kebijaksanaan dalam Pengembangan Urbanisasi di Indonesia
Kebijaksanaan urbanisasi di Indonesia. Ada dua kelompok besar kebijaksanaan pengarahan urbanisasi di Indonesia yang saat ini sedang dikembangkan. Pertama, mengembangkan daerah-daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri sebagai daerah perkotaan. Upaya tersebut sekarang ini dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan. Kedua, mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, atau dikenal dengan istilah “daerah penyangga pusat pertumbuhan”.
Kelompok kebijaksanaan pertama merupakan upaya untuk mempercepat tingkat urbanisasi tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan melakukan beberapa terobosan yang bersifat non-ekonomi. Bahkan perubahan tingkat urbanisasi tersebut diharapkan memacu tingkat pertumbuhan ekonomi. Untuk itu perlu didorong pertumbuhan daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri perkotaan, namun tetap dikenal pada nuansa pedesaan. Dengan demikian, apa yang harus dikembangkan adalah membangun penduduk pedesaan agar memiliki ciri-ciri penduduk perkotaan dalam arti positif tanpa harus merubah suasana fisik pedesaan secara berlebihan. Sudah barang tentu bersamaan dengan pembangunan penduduk pedesaan tersebut diperlukan sistem perekonomian yang cocok dengan potensi daerah pedesaan itu sendiri. Jika konsep urbanisasi pedesaan seperti di atas dapat dikembangkan dan disepakati, maka tingkat urbanisasi di Indonesia dapat dipercepat perkembangannya tanpa merusak suasana tradisional yang ada di daerah pedesaan dan tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi yang sedemikian tinggi. Bahkan sebaliknya, dengan munculnya para penduduk di daerah pedesaan yang bersuasana perkotaan tersebut, mereka dapat menjadi motor pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan aspek keserasian, keseimbangan, dan keselarasan antara tuntutan pertumbuhan ekonomi dan keseimbangan ekosistem serta lingkungan alam.
Kelompok kebijaksanaan kedua merupakan upaya untuk mengembangkan kota-kota kecil dan sedang yang selama ini telah ada untuk mengimbangi pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan. Pada kelompok ini, kebijaksanaan pengembangan perkotaan diklasifikasikan ke dalam tiga bagian, yaitu:
(1) Kebijaksanaan ekonomi makro yang ditujukan terutama untuk menciptakan lingkungan atau iklim yang merangsang bagi pengembangan kegiatan ekonomi perkotaan. Hal ini antara lain meliputi penyempurnaan peraturan dan prosedur investasi, penetapan suku bunga pinjaman dan pengaturan perpajakan bagi peningkatan pendapatan kota,
(2) Penyebaran secara spesial pola pengembangan kota yang mendukung pola kebijaksanaan pembangunan nasional menuju pertumbuhan ekonomi yang seimbang, serasi dan berkelanjutan, yang secara operasional dituangkan dalam kebijaksanaan tata ruang kota/ perkotaan, dan
(3)  Penanganan masalah kinerja masing-masing kota.
Dengan demikian kebijaksanaan pengembangan perkotaan di Indonesia dewasa ini dilandasi pada konsepsi yang meliputi: pengaturan mengenai sistem kota-kota, peningkatan peran masyarakat dan swasta. Dengan terpadunya sistem-sistem perkotaan yang ada di Indonesia, akan terbentuk suatu hierarki kota besar, menengah, dan kecil yang baik sehingga tidak terjadi “dominasi” salah satu kota terhadap kota-kota lainnya.






















BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Niat seseorang melakukan urbanisasi, biasanya mendapatkan pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Pengaruh tersebut bisa dalam bentuk sesuatu yang mendorong, memaksa atau faktor pendorong seseorang untuk urbanisasi, maupun dalam bentuk yang menarik perhatian atau faktor penarik.
Urbanisasi merupakan proses yang wajar dan tidak perlu dicegah pertumbuhannya. Karena proses urbanisasi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Namun demikian, proses urbanisasi tersebut perlu diarahkan agar tidak terjadi tingkat primacy yang berlebihan. Pada saat ini pemerintah telah mengembangkan dua kelompok kebijaksanaan untuk mengarahkan proses urbanisasi, yaitu mengembangkan apa yang dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan” dan juga mengembangkan “pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru”.
3.2  Saran
Diharapkan peranan dan kerja sama antara pemerintah dengan masyarakat untuk mengembangkan kebijaksanaan urbanisasi di Indonesia. Dengan semakin bertumbuhnya daerah pedesaan dan juga penyebaran daerah-daerah pertumbuhan ekonomi, sasaran untuk mencapai tingkat urbanisasi sebesar 75 persen pada akhir tahun 2025 akan dapat tercapai. Sehingga persebaran daerah perkotaan akan merata.












DAFTAR PUSTAKA

Godam64. 2006. Faktor Penarik dan Pendorong Urbanisasi Perpindahan Penduduk Dari
Desa ke Kota-Masalah Ekonomi Kependudukan Indonesia, http://organisasi.org/faktor_penarik_dan_pendorong_urbanisasi_perpindahan_penduduk_dari_desa_ke_kota_masalah_ekonomi_kependudukan_indonesia, Diakses Tanggal 11-06-2011

Isfaniy. 2009. Dasar-Dasar Ilmu Kependudukan,
http://tuloe.wordpress.com/2009/06/20/dasar-dasar-ilmu-kependudukan/, Diakses Tanggal 11-06-2011

Tjiptoherijanto Prijono. 2007. Urbanisasi dan Perkembangan Perkotaan di Indonesia,
http://robbyalexandersirait.wordpress.com/2007/10/05/urbanisasi-mobilitas-dan-perkembangan-perkotaan-di-indonesia/, Diakses Tanggal 12-06-2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar